DPRD Musi Rawas Tetapkan 13 Raperda Prioritas dalam Propemperda 2025, Dorong Transformasi Regulasi Daerah

  

MUSI RAWAS, ADV- DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna penting yang menandai langkah awal penataan regulasi daerah tahun 2025. 

Rapat ini bertujuan untuk penandatanganan nota kesepahaman dan penetapan keputusan DPRD terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang mencakup 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Musi Rawas pada Jumat (2/5/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, S.E., M.I.Kom, dan dihadiri oleh 21 anggota dewan, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD.

“Penetapan Propemperda ini merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi hukum yang kokoh untuk kemajuan Musi Rawas. Kami berharap OPD pengusul dapat menyiapkan naskah akademik dan data pendukung secara komprehensif,” ujar Imam.

Dari total 13 Raperda yang ditetapkan, tujuh di antaranya berasal dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sementara enam lainnya merupakan inisiatif DPRD. 

Berikut rinciannya:

*Raperda dari Pemkab Musi Rawas:

-Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas 2025–2045

-Perubahan atas Perda No. 6/2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

-Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh

-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029

-Perlindungan Anak

-Perubahan atas Perda No. 3/2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

-Perubahan Kedua atas Perda No. 10/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

*Raperda Inisiatif DPRD Musi Rawas:

-Perubahan Perda No. 1/2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

-Rencana Umum Penanaman Modal

-Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM

-Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup


-Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Dengan disetujuinya 13 Propemperda ini, DPRD dan Pemkab Musi Rawas menunjukkan komitmen nyata dalam menata regulasi daerah yang adaptif, solutif, dan pro-rakyat. 

Langkah ini diyakini akan menjadi pendorong kuat untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Musi Rawas. (ADV)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama